Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKU Selatan Harsen, S.Mn., memimpin pelaksanaan Giat Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lintas Sektoral, yang diikuti oleh Kabid LLAJ Burhan Dwinata, SE., Kasi Opdal LLAJ Arenal Junaidi, S.IP., bersama Pelaksana PKB Ismunadi, A.Md., dan Anggota LLAJ Heri Firmansyah, S.I.P., Made Sardano, S.A.P., Alfred Okdian Efindie, Ramadanu Ariza, S. Tr.TraSidik Sirozi, A.Md.Tra., Rianti Ida Royani, STr.Tra., Lisda Dwi Purnamasari, A.Md.Tra., dan Julius Saputra, SE., yang berlokasi di Simpang Tiga Pemkab/PGRI Muaradua Kabupaten OKU Selatan, Rabu (28/05/2025).


Giat Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lintas Sektoral yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan, Jasa Raharja dan Bappenda OKU Selatan.


Selama kegiatan, petugas Dinas Perhubungan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat pada kendaraan roda empat dan roda enam.


Sumber: Dishub OKU Selatan
Leave a Reply